Rabu, 22 Juni 2011

Elnusa Menang Kasus Sengketa Tanah

Widi Agustian - Okezone
Kamis, 23 Juni 2011 09:57 wib
 0  00
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) memenangkan perkara terkait dengan sengketa tanah di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"PN Jaksek memutuskan menolakk gugatan materiil dan immateriil yang diajukan oleh pihak penggugat, PT Light Instrumenindo," jelas Direktur Utama Elnusa Suharyanto dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (23/6/2011).

PN Jaksel juga menginstruksikan Elnusa dan Light Instrumenindo untuk menandatangani akta pelepasan hak atas tanah ex sertifikat hak guna bangunan tanah terkait.

Pada tahun 2011 ini, Elnusa menargetkan pendapatan di 2011 sebesar Rp961 miliar. Adapun target ini akan dikontribusikan dari unit bisnis seismic zona transisi dan laut. Diharapkan, dengan adanya penambahan investasi peralatan seismik laut dalam ini dapat meningkatkan pendapatan usaha konsolidasi perseroan dari unit bisnis seismik zona transisi dan laut dalam di 2011 ini.

Di mana unit bisnis ini diprediksikan akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp961 miliar atau menyumbang sekira 27 persen dari total proyeksi pendapatan usaha kelompok jasa hulu migas Perseroan 2011 yang sebesar Rp3,6 triliun.

Bisnis seismik zona transisi dan laut dalam tersebut telah tumbuh secara signifikan atau naik sebesar 112 persen setiap tahunnya dalam waktu tiga tahun terakhir ini (CAGR). Investasi peralatan seismik laut dalam pada kapal operasi tersebut sejalan dengan iklim industri dan regulasi yang mendukung, dalam hal ini menyangkut perihal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan azas cabotage.
(wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar